Lewati ke isi halaman
Rabu, 21 Okt 2026 Hubungi Kami Login
Pemerintah Kabupaten Malinau Kecamatan Kayan Hilir

Desa Sungai Anai Menjadi Desa Pertama yang Menyelenggarakan LKPPDes di Kecamatan Kayan Hilir

M Marjones 15 Mar 2026, 17:11:52 WIB · 31x dibaca
Desa Sungai Anai Menjadi Desa Pertama yang Menyelenggarakan LKPPDes di Kecamatan Kayan Hilir

Sungai Anai – Pemerintah Desa Sungai Anai menjadi desa pertama di Kecamatan Kayan Hilir yang melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung GOR Desa Sungai Anai pada Selasa, 4 Maret 2026.

LKPPDes merupakan laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporan ini memuat berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa sepanjang tahun.

Secara umum, LKPPDes memuat beberapa aspek penting, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Melalui laporan ini, pemerintah desa dapat memberikan gambaran mengenai kinerja dan pelaksanaan program yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran.

Tujuan penyusunan dan penyampaian LKPPDes antara lain untuk memberikan informasi kepada BPD mengenai kinerja pemerintah desa, sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Kegiatan penyampaian LKPPDes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Anai, Petrus Njau, bersama perangkat desa. Turut hadir pula Ketua BPD Sungai Anai, Lidinius Laing, beserta anggota BPD serta turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kayan Hilir  Parel Ngang, SE., MH (Kasi Kesejahteraan Sosial), Marjones, S. Pd. K (Kasi Pemerintahan), Meisak Irang, S. IP (PPPK- PW),  dan Agustinus Marang (PPPK- PW)

Sesuai ketentuan yang berlaku, penyampaian LKPPDes harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dari lima desa yang ada di Kecamatan Kayan Hilir, Desa Sungai Anai menjadi desa pertama yang melaksanakan kegiatan penyampaian LKPPDes. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Tulis komentar

Komentar tampil setelah disetujui admin.